Seseorang yang suka menolong orang lain pernah hidup di Mesir. Orang itu gemar berbuat baik dan mengumpulkan dana untuk orang-orang fakir miskin. Jika ada seseorang yang meminta kepadanya, ia akan meminta kepada orang kaya untuk diberikan kepada orang yang meminta tersebut. Seorang! fakir telah datang kepadanya dan berkata, “Anakku telah lahir, dan aku tidak mempunyai sesuatu untuk perawatannya.”
Maka orang dermawan itu bangun dan meminta bantuan kepada orang-orang kaya untuk diberikan kepada orang yang meminta itu. Akan tetapi ia tidak mendapatkan apa-apa (biasanya orang yang selalu meminta-minta akan sulit mendapatkan bantuan, meskipun bantuan tersebut akan diberikan kepada orang lain). Ia sangat kecewa karena usahanya tidak membawa hasil.
Dengan perasaan kecewa, ia mendatangi makam seorang dermawan untuk menceritakan semua kejadian yang dialaminya, kemudian ia pergi. Setelah itu, ia mengeluarkan uang satu dinar dari sakunya dan memecahnya menjadi dua. Separuh bagian dinar tersebut ia simpan, dan yang separuh lainnya diberikan kepada orang fakir itu dan berkata,
“Aku hutangkan uang ini kepadamu, gunakanlah untuk keperluanmu. Seandainya suatu saat nanti kamu memiliki harta, kamu harus membayar hutang ini.”
Orang itu pun pergi membawa uang itu dan menyempurnakan keperluannya. Pada malam harinya, orang yang mempunyai satu dinar itu melihat dalam mimpi bahwa penghuni kubur yang diziarahinya berkata,
“Aku telah mendengar semua pembicaraanmu, akan tetapi aku tidak diberi izin untuk menjawabnya. Pergilah kamu kepada keluargaku, dan katakan kepada mereka bahwa di bagian rumah yang di atasnya sedang dibuat tungku terdapat sebuah tempat dari kaca, di dalamnya terdapat uang 500 dinar, berikanlah uang itu kepada orang fakir tersebut”
Pada pagi harinya, pergilah ia ke rumah tersebut untuk menceritakan semua kisah dan apa yang ia lihat di dalam mimpi. Mereka menggali tempat itu dan mengeluarkan tempat terbuat dari kaca yang berisi 500 dinar itu, dan memberikannya kepada orang yang suka berbuat baik ini. Orang itu mengatakan bahwa mimpi bukanlah syariat, mereka adalah pewaris dan pemilik harta ini, karena itu ia tidak akan mengambil uang ini hanya karena mimpi.
Akan tetapi ahli waris itu memaksanya untuk mengambilnya sambil berkata,
“Kalau orang yang sudah mati saja bisa berbuat dermawan, alangkah memalukannya orang yang masih hidup yang tidak dermawan.” Karena desakan ahli waris tersebut, ia telah mengambil dinar yang dimaksud untuk diberikan kepada orang fakir tersebut, dan menceritakan semua kisahnya.
Orang fakir itu hanya mengambil satu dinar saja, dan memecahkannya menjadi dua bagian. Satu bagian dimasukkannya ke dalam sakunya, sedangkan yang lainnya diberikan kepada orang yang budiman tersebut sambil berkata, “Ini sudah cukup untuk keperluanku, selebihnya melebihi keperluanku, untuk apa aku mengambilnya?” Kemudian ia bagikan uang sisa tadi kepada fakir miskin sambil menceritakan semua peristiwa yang dialaminya. [ ]
Sumber: Kisah Keajaiban Sedekah, Penulis: Supriyanto Abdullah