Tegar Hidup di Negeri Kafir

adminaba | Jum'at, 07 Maret 2014 04:58 WIB | 5.672 kali
Tegar Hidup di Negeri Kafir Ketika Rasulullah saw dan sahbatnya akan melaksanakan Umrah pada tahun 6 H, mereka ditahan saat masuk kota Mekah oleh orang kafir Quraisy. Mereka dikepung di daerah Hudaibiyyah. Kemudian, orang kafir Quraisy mengutus seseorang sebagai penengah untuk mengadakan kesepakatan antara mereka dan Rasulullah saw Maka hasilnya adalah perjanjian Hudaibiyyah antara orang kafir Quraisy yang diwakili oleh Suhail bin Amr dengan Rasulullah saw.

Di antara syarat-syarat perjanjian tersebut, yaitu pertama, kaum muslimin harus kembali dan tidak boleh masuk ke Mekah untuk melaksanakan Umrah tahun itu, dan boleh datang pada tahun yang akan datang, kedua, apabila seorang kafir Quraisy datang kepada kaum muslimin untuk masuk Islam lalu orang kafir Quraisy meminta kembali kepadanya maka akan dikembalikan. Dan ketiga, apabila seorang muslim datang kepada orang kafir Quraisy dalam keadaan murtad maka ia tidak akan dikembalikan kepada kaum muslimin.

Ketika Rasulullah saw menandatangani perjanjian Hudaibiyyah bersama Suhail bin ‘Amr, tiba-tiba Abu Jandal bin Suhail bin ‘Amr datang dalam keadaan terborgol. Setelah ia masuk Islam, ia kabur dari Mekah karena ditahan oleh ayahnya hingga ia tidak bisa hijrah bersama kaum muslimin. Tatkala Suhail melihat anaknya, Abu Jandal, maka ia pun memukulnya dan menjambaknya, kemudian berkata: "Muhammad, selesai sudah urusan antara saya dan kamu sebelum datang anakku ini." Rasulullah saw menjawab: "Benar."

Lalu Suhail bin Amr menarik anaknya dan memaksanya untuk dikembalikan ke orang kafir Quraisy. Abu Jandal berteriak sekuat- kuatnya: "Wahai kaum muslimin, saya akan dikembalikan kepada kaum musyrik untuk diberi siksaan dalam agamaku."

Kaum Muslimin sebenarnya tidak rela terhadap syarat-syarat perjanjian tadi dan kembali tanpa melaksanakan Umrah. Mereka pion bertambah sedih. Dan Rasulullah saw bersabda kepada Abu Jandal: Abu Jandal, bersabarlah dan mohonlah pahala kepada Allah. Sesungguhnya Allah memberikan jalan keluar untukmu dan orang- orang yang lemah. Sesungguhnya kami telah mengadakan perjanjian di antara kaum muslimin dengan orang kafir Quraisy, mereka memberikan janji kepada kita demikian juga kita memberikan janji kepada mereka janji dan kita tidak akan mengingkarinya.
Maka TJmar bin Khaththab melompat menuju Abu Jandal dan berjalan di sisinya seraya berkata: "Bersabarlah Abu Jandal, sesungguhnya mereka itu kaum musyrikin, darah mereka sama dengan darah anjing." ‘Umar berkata: "Sebenarnya saya ingin Abu Jandal memenggal leher ayahnya. Tetapi Abu Jandal sayang kepadanya, sehingga ia tidak melaksanakannya."
Abu Jandal rela dengan ketentuan dan takdir Allah. Ia kembali bersama ayahnya ke Mekah, tetapi ia tidak mampu bertahan lama di sana hingga ia kabur dan berjalan menyisiri pesisir pantai dengan mencari jalan pintas. Orang-orang lemah bergabung dengannya sehingga orang kafir Quraisy datang kepada Rasulullah saw meminta membatalkan perjanjian Hudaibiyyah. Lalu Abu Jandal kembali bersama orang-orang yang lemah ke Madinah.


Yuk Bagikan :

Baca Juga