Ada sebuah kaidah dari Ibnu Kholdun mengatakan:
"Kebebasan seseorang bisa menjadi terbatas dengan adanya kebebasan orang lain"
Bebas belum tentu merdeka, akan tetapi merdeka sudah pasti bebas, maka jadilah orang yang merdeka yaitu orang yang mengerti akan arti kebebasan yang positif. Saat seseorang sendirian bisa saja ia merasa bebas dan bisa berbuat apa saja sesuai dengan kehendaknya sehingga inilah yang diartikan kebebasan, namun jika sudah bergesekan dengan kebebasan orang lain, maka sifat kebebasan itu menjadi terbatas, artinya kebebasan kita jangan sampai mengganggu kebebasan orang lain, dalam bahasa sederhana yang kita pahami adalah belajar memahami toleransi, orang yang toleran adalah orang yang merdeka dan memerdekakan orang lain.
Jika seseorang mempunyai rasa malu maka hidupnya akan memperhatikan batasan yang berhubungan antara dirinya dan orang lain, jika ingin berbuat sesuatu maka ia akan melihat dampak yang akan menimpa dirinya dan juga orang lain. Rasa malu inilah yang menjadi rem seseorang dalam berprilaku dan bertutur kata.
Seyogyanya wanita memiliki rasa malu yang besar, senantiasa memperhatikan aturan berbusana yang sopan dan tidak memperlihatkan auratnya kepada sembarang orang.
Zaman boleh saja berganti dan zaman boleh saja semakin maju, akan tetapi wanita muslim tetap harus menunjukkan identitasnya sebagai seorang yang mudah dikenal sebagai wanita muslim di era global.
Di kawasan Timur tengah dan negara-negara Arab, wanita muslim dikenal dengan pakaiannya, maka untuk membedakan antara seorang muslimah dan yang bukan atau membedakan wanita baik dan wanita yang kurang baik bisa dilihat dari cara berpakaiannya, hal ini sudah menjadi pola pandang tersendiri bagi masyarakat Arab kendati masih ada beberapa negara yang tidak berlaku pandangan seperti ini seperti di Aljazair, Maroko, Tunisia, Lebanon karena pengaruh paham sekuler, liberal dan peranan aktivis perempuan pejuang persamaan gender yang mewarnai kawasan tersebut.
Di belahan bumi lain berbondong-bondong orang sibuk mencari kebenaran Islam dan meninggalkan keyakinan lama mereka, yang lelaki sibuk menghidupkan sunnah dan yang wanita belajar untuk berbusana muslim, tapi disini kita masih saja sibuk membicarakan hegemoni barat dan meninggalkan nilai-nilai keislaman, ibarat sebuah racun yang sudah bercampur dengan madu. kita sudah menelannya!
Alhasil para wanita semakin menipis rasa malunya dengan kurang memperhatikan cara berpakaian yang baik bagi dirinya, tak peduli komentar orang lain yang penting merasa nyaman dengan gaya hidupnya, sedangkan yang laki-laki semakin jauh dari kejujuran, tak sedikit yang ikut terseret godaan wanita dan ini adalah fitnah yang paling berat bagi kaum lelaki.
Ada beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh kaum wanita agar termasuk ke dalam golongan wanita yang berislam dengan baik, di antaranya:
- Tidak terlalu ketat sehingga membentuk lekukan tubuh
- Seyogyanya pakaian tidur (khusus di kamar) tidak digunakan untuk keluar rumah walau untuk belanja di dekat rumah
- Tidak memakai wangi-wangian dan bersolek secara berlebihan sehingga bisa mengundang fitnah dari kaum lelaki
- Tidak mengikuti trend-trend kekinian busana orang-orang non muslim yang cenderung menampakkan aurat.
- Tidak menyerupai busana laki-laki
Allah Taala senantiasa memerintahkan kepada para wanita yang beriman agar berpakaian yang benar sesuai aturan Islam dengan memakai jilbab yang longgar pada waktu ke luar rumah, alasannya jelas yaitu untuk menunjukkan identitas kemuslimahannya. Karena itu Allah Ta`ala memerintahkan Nabi-Nya untuk menyampaikan titah Ilahi tersebut.
"Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[[1]] ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS: Al Ahzab ayat 59)
Adapun aurat wanita sebagaimana kesepatakan para ulama adalah bagian wajah dan telapak tangannya, hal ini dikuatkan oleh Ar Razi karena menampakkan wajah dan telapak tangan menjadi keharusan (darurat) seperti diperlukan dalam suatu pekerjaan, mengambil sesuatu atau memberikan sesuatu,
Ada juga sebagian yang lain mewajibkan untuk memakai cadar (penutup wajah) karena dikhawatirkan bisa menimbulkan fitnah yang berawal dari wajah, Qadhi Baidhawi mengatakan dalam menafsirkan "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya" yaitu hendaklah mereka menutup wajah dan badan-badan mereka dengan jilbab, jika mereka akan keluar untuk suatu hajat/keperluan mendesak.
Ajaran Islam sangat ketat dalam urusan menutup aurat dan senantiasa memelihara kehormatan para wanita muslim. Bahkan dalam Islam tidak memberi keringanan kecuali terhadap wanita-wanita yang sudah tua renta.
"dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), Tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian[[2]] mereka dengan tidak (bermaksud) Menampakkan perhiasan, dan Berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Bijaksana." (QS: An Nuur ayat 60)
Meskipun ada keringanan bagi wanita yang sudah lanjut usia, tetap menjaga diri dengan mengenakan pakaian yang santun menjadi lebih diutamakan dan lebih layak untuk mencari kesempurnaan dan menjauhi segala macam syubhat.
[1]. Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.
[2] Maksudnya: pakaian luar yang kalau dibuka tidak Menampakkan aurat