"Pergilah ke kota seberang!" kata iblis
menunjukkan tempat yang menjual khamar.
Sang ahli ibadah itu pun menuruti
perkataan iblis yang menjelma menjadi tamunya itu. Dia berangkat menuju kota
yang dimaksud. Di sana, dia membeli sebotol minuman keras dari seorang penjual
yang sangat cantik sekali. Setelah khamar didapat, dia pun segera meneguknya.
Sebagai seorang peminum pemula, khamar itu segera mempengaruhi jiwanya. Tak
lama berselang, dia pun mabuk. Ketika dia melihat wajah si penjual yang sangat
cantik, lelaki ahli ibadah itu pun menjadi tertarik. Nafsunya menggelegak.
Karena tidak bisa menguasai diri, akhirnya dia pun menzinai wanita tersebut.
Tiba-tiba, suami si wanita itu pulang.
Ketika mendapati istrinya menangis, kalaplah lelaki itu. Si ahli ibadah tampak
ketakutan kalau-kalau perbuatannya dilaporkan ke pihak berwenang, maka suami si wanita itu
langsung dihantamnya dengan sebatang kayu hingga mati.
Melihat hal yang demikian, iblis pun
segera mengubah tubuhnya menjadi manusia lagi dan melaporkan perbuatan si ahli
ibadah kepada hakim di kota itu. Lelaki ahli ibadah itu pun segera ditangkap.
Sang hakim memberi hukuman cambuk delapan puluh kali kepada ahli ibadah itu karena telah mabuk,
lalu menambahnya seratus kali cambukan karena telah berzina. Yang terakhir, karena dia telah membunuh
orang, maka dia pun di salib. Ketika mendapati si ahli ibadah itu nelangsa,
iblis datang menanyakan kabarnya dengan wujud yang lain lagi. Saat itu, dia
menjelma menjadi seorang pejabat setempat.
"Begitulah keadaanku akibat berteman
dengan orang jahat," ujar ahli ibadah itu.
"Wahai ahli ibadah, maukah engkau aku tunjukkan sebuah amalan yang bisa menebus kesalahanmu. Aku yakin, kalau engkau
melaksanakannya engkau akan bebas."
"Apa yang harus aku lakukan?"
"Ketahuilah, bahwa aku adalah salah
seorang pejabat di negeri ini. Aku berjanji akan membantu membebaskanmu, tapi
ada syaratnya!" kata iblis yang telah mengubah wujudnya menjadi seorang pejabat
negeri itu.
"Apa pun syaratnya akan aku lakukan asal
aku bisa bebas."
"Engkau aku jamin bisa bebas asal mau
bersujud kepadaku!"
"Bagaimana mungkin aku mau sujud kepada
manusia! Tetapi baiklah, demi kebebasanku aku mau sujud kepadamu!" kata ahli
ibadah. Tetapi, seketika dia sadar bahwa saat itu dia dalam keadaan disalib.
Dia pun bertanya lagi pada iblis yang menjelma menjadi pejabat itu.
"Engkau tidak perlu bersujud layaknya
orang yang sembahyang. Tetapi, cukuplah engkau membungkukkan badanmu sebagai
ganti sujud!"
Si ahli ibadah itu pun menuruti bujukan
iblis. Dia membungkukkan badannya. Bersamaan dengan itu, sang algojo mendapat
perintah untuk memenggal kepala si ahli ibadah itu, kemudian sang algojo pun
segera melaksanakan perintah tersebut. Akhirnya, si ahli ibadah itu meninggal
dunia dengan tanpa membawa iman barang secuil pun. Dia mati dalam keadaan
ingkar.
Begitulah akhir hidup si ahli ibadah. Dia
mati dengan membawa kekafiran, sebab bermain-main dengan dosa yang dianggap
ringan, yaitu minum minuman keras.
Untuk itulah Rasulullah pernah menasehati
kita untuk tidak minum khamar. Sebab, khamar adalah pintu gerbang menuju
kemaksiatan yang lebih besar lagi: berzina, membunuh, dan berbuat musyrik. Kita
berlindung kepada Allah terhadap tipu daya iblis yang terkutuk.
Disadur dari buku Taubatnya Seorang Pelacur, Penerbit
DIVA Press