Tipu Daya Iblis II

Jum'at, 16 Desember 2011 00:00 WIB | 11.481 kali
Tipu Daya Iblis II "Pergilah ke kota seberang!" kata iblis menun­jukkan tempat yang menjual khamar.

Sang ahli ibadah itu pun menuruti perkataan iblis yang menjelma menjadi tamunya itu. Dia berangkat menuju kota yang dimaksud. Di sana, dia membeli sebotol minuman keras dari seorang penjual yang sangat cantik sekali. Setelah khamar didapat, dia pun segera meneguknya. Sebagai seorang peminum pemula, khamar itu segera mempengaruhi jiwanya. Tak lama berselang, dia pun mabuk. Ketika dia melihat wajah si penjual yang sangat cantik, lelaki ahli ibadah itu pun menjadi tertarik. Nafsunya menggelegak. Karena tidak bisa menguasai diri, akhirnya dia pun menzinai wanita tersebut.

Tiba-tiba, suami si wanita itu pulang. Ketika mendapati istrinya menangis, kalaplah lelaki itu. Si ahli ibadah tampak ketakutan kalau-kalau per­buatannya dilaporkan ke pihak berwenang, maka suami si wanita itu langsung dihantamnya dengan sebatang kayu hingga mati.

Melihat hal yang demikian, iblis pun segera meng­ubah tubuhnya menjadi manusia lagi dan melaporkan perbuatan si ahli ibadah kepada hakim di kota itu. Lelaki ahli ibadah itu pun segera ditangkap. Sang hakim memberi hukuman cambuk delapan puluh kali kepada ahli ibadah itu karena telah mabuk, lalu menambahnya seratus kali cambukan karena telah berzina. Yang terakhir, karena dia telah membunuh orang, maka dia pun di salib. Ketika mendapati si ahli ibadah itu nelangsa, iblis datang menanyakan kabarnya dengan wujud yang lain lagi. Saat itu, dia menjelma menjadi seorang pejabat setempat.

"Begitulah keadaanku akibat berteman dengan orang jahat," ujar ahli ibadah itu.

"Wahai ahli ibadah, maukah engkau aku tunjukkan sebuah amalan yang bisa menebus kesalahanmu. Aku yakin, kalau engkau melaksanakannya engkau akan bebas."

"Apa yang harus aku lakukan?"

"Ketahuilah, bahwa aku adalah salah seorang pejabat di negeri ini. Aku berjanji akan membantu membebaskanmu, tapi ada syaratnya!" kata iblis yang telah mengubah wujudnya menjadi seorang pe­jabat negeri itu.

"Apa pun syaratnya akan aku lakukan asal aku bisa bebas."

"Engkau aku jamin bisa bebas asal mau bersujud ke­padaku!"

"Bagaimana mungkin aku mau sujud kepada manusia! Tetapi baiklah, demi kebebasanku aku mau sujud kepadamu!" kata ahli ibadah. Tetapi, seketika dia sadar bahwa saat itu dia dalam keadaan disalib. Dia pun bertanya lagi pada iblis yang menjelma menjadi pejabat itu.

"Engkau tidak perlu bersujud layaknya orang yang sembahyang. Tetapi, cukuplah engkau mem­bungkukkan badanmu sebagai ganti sujud!"

Si ahli ibadah itu pun menuruti bujukan iblis. Dia membungkukkan badannya. Bersamaan dengan itu, sang algojo mendapat perintah untuk memenggal kepala si ahli ibadah itu, kemudian sang algojo pun segera melaksanakan perintah tersebut. Akhirnya, si ahli ibadah itu meninggal dunia dengan tanpa membawa iman barang secuil pun. Dia mati dalam keadaan ingkar.

Begitulah akhir hidup si ahli ibadah. Dia mati dengan membawa kekafiran, sebab bermain-main dengan dosa yang dianggap ringan, yaitu minum minuman keras.

Untuk itulah Rasulullah pernah menasehati kita untuk tidak minum khamar. Sebab, khamar adalah pintu gerbang menuju kemaksiatan yang lebih besar lagi: berzina, membunuh, dan berbuat musyrik. Kita berlindung kepada Allah terhadap tipu daya iblis yang terkutuk.

Disadur dari buku Taubatnya Seorang Pelacur, Penerbit DIVA Press


Yuk Bagikan :

Baca Juga

Pengobatan Dengan Air Liur dan Tanah
Selasa, 27 September 2016 16:52 WIB
Kisah Mengharukan Anak Yang Membawa Hidayah
Selasa, 12 Januari 2016 11:25 WIB
Merengkuh Hidayah Menuai Ma`unah
Jum'at, 04 September 2015 14:45 WIB