Doa adalah permintaan yang dipanjatkan dengan segala kerendahan diri dan sepenuh hati, berharap kepada Allah dengan harapan baik dalam hal yang berhubungan dengan mendatangkan kebaikan, menghilangkan kesulitan, luapan syukur atas nikmat yang diberi, atau sebuah munajat kepada Allah.
Pada dasamya, defmisi doa sendiri sangat beragam selama tidak keluar dalam satu koridor, yaitu doa adalah sebuah permintaan yang disampaikan seorang hamba kepada Sang Maha Penolong dengan harapan besar, bahwa permintaannya itu diterima dan dikabulkan.
Demikian juga dengan qadha dan qadar. Keduanya sangat berhubungan dengan ilmu Allah Swt. dalam segala hal, berhubungan dengan kehendak dan kuasa-Nya untuk menciptakan segala sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya. Pada hakikatnya, tidaklah berlawanan antara doa yang kedudukannya sebagai permohonan dengan qadha dan qadar Allah yang kedudukannya sebagai ilmu Allah Swt., kehendak dan kuasa-Nya.
Pembahasaan ini bukanlah hal mudah yang akan jelas dengan sebuah isyarat saja. Sangat diperlukan penjelasan dan pembahasan mendalam, karena perkara ini sangat agung. Hingga banyak pendapat yang tergelincir untuk memahami keduanya.
Mengenai hubungan antara doa dengan qadha dan qadar Allah, begitu banyak hadis-hadis Rasulullah Saw. yang telah menerangkannya. Di antaranya sebagai berikut.
a. "Qadha itu tidak akan berubah kecuali dengan doa, dan umur itu tidak akan bertambah kecuali dengan kebaikan. Sesungguhnya seseorang pasti diharamkan rezeki baginya karena dosa yang ia kerjakan. " (HR Ibnu Majah, 4012)
b. Dari Aisyah r.a., Rasulullah Saw. bersabda, "Sebuah kehati- hatian tidak akan luput dari qadar, dan doa itu berguna bagi sesuatu yang telah turun dan bagi sesuatu yang belum turun. Sesungguhnya, ketika kesusahan atau musibah itu akan turun, doa pun menemuinya. Keduanya pun saling berhelat dan berdebat hingga Hari Kiamat datang. " (HR Al-Hakim, 1767)
c. Dari Salman Al-Farisi r.a., Rasulullah Saw. bersabda, "Qadha itu tidak akan bisa ditolak kecuali dengan doa, dan tidaklah bertambah umur seseorang kecuali dengan bertambahnya kebaikan. " (HR Al-Turmudzi, 2065)
"Qadha itu tidak akan berubah kecuali dengan doa, dan umur itu tidak akan bertambah kecuali dengan kebaikan. Sesungguhnya seseorang pasti diharamkan rezeki baginya karena dosa yang ia kerjakan. " (Al-Hadis)
Hadis-hadis ini menjelaskan adanya hubungan kuat antara doa dengan qadha dan qadar Allah. Dalam hadis riwayat Tsauban, Rasulullah menjelaskan bahwa qadar tidak akan dapat ditolak kecuali dengan doa. Dalam riwayat Salman, Rasul pun menjelaskan bahwa qadha tidak dapat ditolak kecuali dengan doa. Adapun, qadha adalah ketetapan yang disiapkan dan dirancang untuk diberlakukan bagi setiap hamba.
Hadis pertama dan ketiga menjelaskan, sesungguhnya doa adalah nikmat Allah yang paling agung dan paling besar untuk manusia. Bahkan tak ada satu pun nikmat Allah yang Dia berikan kepada manusia seperti kedudukan doa. Bagaimana tidak, karena hanya doalah yang mampu menolak qadha, sedangkan ibadah-ibadah yang lain tidak dapat melakukannya.
Sesungguhnya doa adalah nikmat Allah yang paling agung dan imling besar untuk manusia, karena hanya doalah yang mampu menolak qadha dan qadar.
Hadis kedua menggambarkan bagaimana doa seorang hamba dapat menolak qadha dan qadar. Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya ketika sebuah bencana atau musibah akan turun, sebelum turun ia berjumpa dengan doa. Keduanya pun saling berjumpa dan saling berperang hingga Hari Kiamat. "
Rasulullah mengungkapkan pertemuan keduanya dengan istilah i’tilaj dan tashara’, yang artinya, ‘keduanya saling berdebat dan berkelahi satu sama lain’. Sungguh, ini bukti nyata akan pengaruh doa yang dipanjatkan seorang hamba bagi qadhanya.
Dari penjelasan ini dapat digambarkan, qadha layaknya sebuah anak panah yang nyata dan siap dibidik untuk menepati sasarannya. Hampir saja anak panah itu sampai kepada arah yang dituju. Kalau saja anak panah itu tidak bertemu dengan doa di antara langit dan bumi, pasti panah itu telah mengenai bidikannya.
Doa mampu menghentikan sebuah eksekusi atau pelaksanaan dari ketetapan tersebut dan bukan membatalkan hukum ketetapan itu. Sebab, hukum ketetapan bergantung dari proses menuju masa eksekusinya, dan proses menuju titik tersebut panjang dan lama.
Sumber :