Ibn Rajab pernah bercerita tentang seorang ahli ibadah yang sedang berada di Makkah. Dia kehabisan bekal dan kelaparan. Tubuhnya lemas. Ketika sedang berjalan di salah satu gang di kota Makkah dia mendapatkan sebuah kalung yang sangat mahal harganya. Di ambilnya kalung itu dan dimasukannya ke dalam saku, lalu pergi ke Masjidil Haram. Tiba-tiba ada seorang lelaki yang mengumumkan bahwa dirinya telah kehilangan kalung. Orang yang kehilangan kalung itu menjelaskan bagaimana bentuk kalung yang hilang itu. Ternyata keterangan yang dia sampaikan mengacu kepada kalung yang ditemukan orang tersebut.
"Saya berikan kalung itu kepadanya namun dengan syarat memberikan imbalan kepada saya. Kalung itu pun diambilnya, dan pergi begitu saja tanpa ucapan terima kasih, satu dirham pun tidak aku dapatkan, sepatah kata pun tak terucap dari bibirnya, aku tak mendapatkan apa-apa darinya. Ya Allah, aku serahkan semua ini kepada-Mu, maka gantilah untukku sesuatu yang lebih baik darinya," kata orang yang menemukan kalung itu.
Kemudian dia pergi ke laut, dan menumpang sebuah perahu. Setelah di laut, tiba-tiba angin bertiup kencang, dan perahu yang ditumpanginya itu pun karam. Akhirnya dia mengapung-apung di atas air dengan sebatang kayu yang dimainkan angin ke kiri dan ke kanan, hingga akhirnya terdampar di sebuah pulau. Ia kemudian turun ke daratan. Di pulau itu dia mendapatkan sebuah Masjid dan orang-orang sedang melakukan shalat, dia pun kemudian ikut shalat bersama mereka.
Di masjid itu dia menemukan lembaran-lembaran kertas, yang setelah dibacanya ternyata ayat-ayat al-Qur’an. Seorang dari mereka bertanya kepadanya, "Apakah Anda sedang membaca al-Qur`an?"
"Ya," jawab orang itu. Kemudian penduduk pulau itu berkata, "Ajarilah anak-anak kami al-Qur`an dan kami akan membayar atas semua itu.
Kemudian dia menuliskan tulisan Arab, dan orang itu pun bertanya lagi, "Apakah Anda bisa mengajari anak-anak kami tulis-menulis?"
Jawabannya,"Ya." Maka dia pun mengajari anak-anak mereka dan menerima bayaran.
Orang-orang di pulau itu kemudian bercerita bahwa di tempat itu ada seorang perempuan yatim, anak dari seorang yang sangat baik. Konon orang tuanya meninggal dunia. "Apakah Anda mau menikahinnya?" tanya orang-orang itu kemudian.
Dia menjawab, "Tidak apa-apa." Akhirnya dia pun menikah dengan perempuan yatim tersebut. Ketika masuk ke kamarnya, di hari pertama, dia melihat kalung yang pernah dia temukan itu melingkar di leher istrinya itu.
Maka ia pun bertanya, "Bagaimana kisah tentang kalung ini?" Si istri itu pun kemudian bercerita. Dalam cerita itu disebutkan bahwa ayahnya suatu waktu pernah menghilangkannya di Makkah. Kata si ayah kepadanya, kalung ini ditemukan oleh seorang laki-laki yang kemudian diserahkan begitu saja kepadanya. Sepulang dari Makkah, si ayah selalu berdoa dalam sujudnya semoga Allah mengaruniakan suami buat anak perempuannya seperti laki-laki yang menemukan kalung itu. Di akhir ceritanya, si suami mengatakan, "Sayalah laki-laki itu."
Sekarang, kalung itu menjadi milik laki-laki itu dengan status halal. Dia telah melakukan sesuatu hanya karena Allah, maka Allah pun menggantikannnya dengan yang lebih baik. "Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali sesuatu yang baik."(AI-Hadis).[]
Sumber: Buku Jangan Bersedih!, 150 Cerita Hikmah Penyejuk Hati. Penulis: Mohammad A. Syuropati